Ditulis oleh : Johannes Verhelst
Toleransi adalah hal yang bijak tetapi sering kali kita dapati bahwa toleransi hanya dilakukan oleh salah satu pihak saja sedangkan pihak lain nya hanya menuntut adanya toleransi bagi dirinya atau kelompoknya tanpa bersikap toleran terhadap pihak lain. Masalah pengelolaan sampah ilegal di sekitar lingkungan perumahan Taman Asri, Desa Gaga, Kecamatan Larangan, Tangerang, Banten, adalah salah satu contoh toleransi yang tidak imbang.
Pihak warga Taman Asri sudah bersikap sangat toleran selama lebih dari 15 tahun terhadap pencemaran udara yang ditimbulkan akibat pembakaran sampah secara terbuka (open burning) yang dilakukan oleh pengelola sampah ilegal tersebut. Sedangkan pemilik lahan dan pengelola sampah tidak pernah menunjukkan sikap toleransi sedikitpun–alih-alih, malah selalu bersikap arogan dan berperilaku seperti preman setiap kali diajak berkomunikasi untuk menyelesaikan permasalahan pengelolaan sampah diatas lahan miliknya.
Sudah saatnya kita, warga perumahan Taman Asri mengambil tindakan secara hukum berdasarkan UU yang berlaku tentang lingkungan hidup dan/atau pengelolaan sampah, untuk memberi efek jera bagi pemilik lahan dan pengelola sampah ilegal tersebut. Toleransi ada batasnya..!
Pihak warga Taman Asri sudah bersikap sangat toleran selama lebih dari 15 tahun terhadap pencemaran udara yang ditimbulkan akibat pembakaran sampah secara terbuka (open burning) yang dilakukan oleh pengelola sampah ilegal tersebut. Sedangkan pemilik lahan dan pengelola sampah tidak pernah menunjukkan sikap toleransi sedikitpun–alih-alih, malah selalu bersikap arogan dan berperilaku seperti preman setiap kali diajak berkomunikasi untuk menyelesaikan permasalahan pengelolaan sampah diatas lahan miliknya.
Sudah saatnya kita, warga perumahan Taman Asri mengambil tindakan secara hukum berdasarkan UU yang berlaku tentang lingkungan hidup dan/atau pengelolaan sampah, untuk memberi efek jera bagi pemilik lahan dan pengelola sampah ilegal tersebut. Toleransi ada batasnya..!
(Johannes Verhelst, Taman Asri Blok G I/4).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar