Minggu, 11 Oktober 2009

Segera Lakukan Gugatan, Warga Sosialisasi Upaya Hukum


tamanasriku.blogspot.com - Warga Taman Asri RT 02/12 akan segera melakukan upaya hukum menyangkut keberadaan lahan sampah ilegal yang berada di dekat pemukiman warga. Malam ini (11/10) bertempat di kediaman ketua RT 01/12, warga melakukan sosialisasi upaya hukum itu kepada pengurus RT dan RW yang lain. Selain mendapatkan dukungan moril, warga juga memberikan komitmennya untuk mengupayakan dan memastikan tidak lagi membuang sampah di area tersebut.

Hadir pula dalam acara itu, Suranto ketua RW 15 yang memberikan dukungan sepenuhnya. "Kami telah lama mengupayakan agar pembakaran sampah itu tidak dilakukan lagi oleh pemilik lahan. Bahkan kami juga sempat melakukan demo untuk meminta pembakaran sampah dihentikan," jelas Suranto. Namun, katanya menambahkan, upaya yang telah ia lakukan bersama warganya hanya hanya berhasil beberapa hari saja. "Beberapa hari kemudian, sampah kembali dibakar," ujarnya.

Upaya warga RW 15 tak hanya itu saja. Setelah upaya pendekatan dengan pemilik lahan selalu gagal, Sekitar dua tahun lalu, Suranto melakukan upaya pendekatan dengan meminta seorang ustadz yang masih kerabat pemilik untuk meminta pembakaran tidak lagi dilakukan. "Upaya itu juga gagal," tandasnya.

Forum sosialisasi ini juga membahas tentang pola penanganan sampah secara terpadu untuk daerah Perumahan Taman Asri dan sekitarnya. "Sampai saat ini memang penanganan sampah dikoordinir oleh RT masing-masing, tanpa koordinasi yang baik," jelas Mahdi, Ketua RT 02/12. "Untuk itulah kami akan membahas penanganan sampah secara terpadu di forum yang lain," tambahnya. (hn)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar